Jakarta – Kuasa Hukum PT Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung tidak ada hubungannya dengan PT Sriwijaya Air.
Penegasan itu disampaikan Yusril dihadapan awak media (14/3/2021) menanggapi diperiksanya tiga orang Komisaris dan mantan Komisaris Sriwijaya Air berinisial CL, FL dan HL sebagai saksi kasus Asabri di Kejagung Minggu ini.
” Bahwa tidak adanya keterkaitan antara Sriwijaya Air dengan kasus korupsi PT Asabri, dan itu juga diakui oleh Direktur Penyidikan, Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah,”tegas Yusril.
Pemeriksaan itu, lanjut Yusril, terkait dengan peminjaman uang secara pribadi, yang dilakukan ketiga komisaris dan mantan komisaris Sriwijaya Air itu dengan Nyonya ARD sekitar tahun 2000-2006. Suami Nyonya ARD adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat berpangkat Mayjen yang pernah menjabat Pangdam Udayana dan kemudian Asisten Operasi Kasum TNI. Setelah purnabakti, Mayjen TNI (Purn) ARD menjadi Dirut PT Asabri antara tahun 2011-2016. Mayjen TNI (Purn) ARD kini menjadi salah seorang tersangka dugaan korupsi di PT Asabri.
“Peminjaman uang kepada Nyonya ARD terjadi antara tahun 2000-2006 ketika suaminya masih menjadi Asop Kasum TNI, belum menjabat sebagai Dirut PT Asabri. Peminjaman itu dilakukan karena pertemanan di antara mereka,”jelas Yusril.
Dengan demikian, kata Yusril, peminjaman uang oleh CL, FL dan HL kepada Nyonya ARD, bukan saja masalah pribadi, hal itu juga tidak ada hubungannya antara PT Asabri dengan PT Sriwijaya Air.
Yusril berharap, pemeriksaan terhadap ketiga petinggi PT Sriwijaya Air itu tidak berdampak pada kegiatan bisnis penerbangan dan pelayanan publik PT Sriwijaya Air.
“Di masa pandemi, semua perusahaan penerbangan berada dalam situasi yang sulit dan prihatin. Apalagi belum lama ini salah satu pesawat Sriwijaya Air jatuh di Teluk Jakarta, keprihatinan kami makin bertambah” kata Yusril mengakhiri keterangannya.
Editor : Ery