Waduh… Penguasa Dikalahkan Pengusaha Tambang Timah Rajuk Ilegal

Belitung Timur…  Kondisi aliran Sungai Lenggang Semakin Keruh  dan sangat memprihatinkan,  namun  tidak hanya  persoalan itu saja  melainkan juga  persolan kelangsungan hidup ekologi serta keberlangsungan hidup  puluhan jenis ikan yang  ada,   

Perlu diketahui bahwa aliran Sungai  Lenggang yang mengalir sepanjang kurang lebih 73 kilometer. yang disebut juga aliran Sungai Purba

Semakin keruhnya sungai Lenggang diduga adanya aktivitas  tambang inkonvensional (TI)  dengan sistim rajuk,  hal ini menjadi perhatian dari sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Gantung yang peduli terhadap sungai lenggang 

Bahkan  aliran air  sungai yang  keruh sudah mengalir  merambah pada kawasan  sumber air baku PDAM Gantung  serta menuju drainase persawahan danau nujau, bahkan ada lagi kegiatan  pengedaman (  Bangun dam)  sebagai pembatas aliran air sungai menuju  mesin pengisap milik PDAM, ini dikuatirkan bisa menjadi permasalahan serius bagi masyarakat di Kecamatan Gantung  Belitung Timur, 

Imformasi yang dapat dihimpun dari berbagai sumber  elemen/tokoh masyarakat Kecamatan Gantung yang tidak mau disebukan, mengatakan maraknya TI Rajuk yang beraktivitas  pada kawasan Sungai Lenggang dan kawasan sumber air baku pdam, disamping itu juga adanya pembuatan pok ( Dam ) diareal sumber air baku pdam, 

Dinilai,  menandakan bahwa lemahnya kekuasaan dan kekuatan Pemerintah Daerah, ” bagaimana tidak, itu ada bukti nyata bahwa pemilik TI Rajuk Illegal di wilayah aliran Sungai Lenggang dam pembuatan Dam lebih berkuasa dari Pemerintah Daerah saat ini, ” ujarnya.

Menurut nya, Pelaku Penambang TI Rajuk Ilegal tidak lagi mengindahkan komitmen bersama yang telah ditandatangani antara Pemerintah dan masyarakat pada tahun 2017 lalu , dan Komitmen selanjutnya pada tanggal 6 September 2018 lalu,

” tetapi mereka tidak  menganggap dan  tidak mengindahkan Pemerintah Daerah, betulkah ? ini  menandakan  akibat Lemahnya Pemerintah saat ini, “
Walaupun  sering  kali  dilakukan Razia penertiban, tetapi hasilnya… ?

Lagi -lagi tambang TI Rajuk Illegal  pembuatan Dam membuktikan bahwa terkesan kebal hukum dengan bukti masih tetap melakukan aktivitas Penambangan di kawasan sungai lenggang, 

” Inilah akibat penguasa dikalahkan Pengusaha Penambang TI Rajuk Ilegal, 

Kami masyarakat yang peduli sungai lenggang,  berharap kepada Bupati ambil langkah tegas,  harapan kami selamatkan sungai lenggang demi anak cucu dan masa depan.  ( Niza karyadi )