Belitung Timur… Kondisi aliran Sungai Lenggang Semakin Keruh dan sangat memprihatinkan, namun tidak hanya persoalan itu saja melainkan juga persolan kelangsungan hidup ekologi serta keberlangsungan hidup puluhan jenis ikan yang ada,
Perlu diketahui bahwa aliran Sungai Lenggang yang mengalir sepanjang kurang lebih 73 kilometer. yang disebut juga aliran Sungai Purba
Semakin keruhnya sungai Lenggang diduga adanya aktivitas tambang inkonvensional (TI) dengan sistim rajuk, hal ini menjadi perhatian dari sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Gantung yang peduli terhadap sungai lenggang
Bahkan aliran air sungai yang keruh sudah mengalir merambah pada kawasan sumber air baku PDAM Gantung serta menuju drainase persawahan danau nujau, bahkan ada lagi kegiatan pengedaman ( Bangun dam) sebagai pembatas aliran air sungai menuju mesin pengisap milik PDAM, ini dikuatirkan bisa menjadi permasalahan serius bagi masyarakat di Kecamatan Gantung Belitung Timur,
Imformasi yang dapat dihimpun dari berbagai sumber elemen/tokoh masyarakat Kecamatan Gantung yang tidak mau disebukan, mengatakan maraknya TI Rajuk yang beraktivitas pada kawasan Sungai Lenggang dan kawasan sumber air baku pdam, disamping itu juga adanya pembuatan pok ( Dam ) diareal sumber air baku pdam,
Dinilai, menandakan bahwa lemahnya kekuasaan dan kekuatan Pemerintah Daerah, ” bagaimana tidak, itu ada bukti nyata bahwa pemilik TI Rajuk Illegal di wilayah aliran Sungai Lenggang dam pembuatan Dam lebih berkuasa dari Pemerintah Daerah saat ini, ” ujarnya.
Menurut nya, Pelaku Penambang TI Rajuk Ilegal tidak lagi mengindahkan komitmen bersama yang telah ditandatangani antara Pemerintah dan masyarakat pada tahun 2017 lalu , dan Komitmen selanjutnya pada tanggal 6 September 2018 lalu,
” tetapi mereka tidak menganggap dan tidak mengindahkan Pemerintah Daerah, betulkah ? ini menandakan akibat Lemahnya Pemerintah saat ini, “
Walaupun sering kali dilakukan Razia penertiban, tetapi hasilnya… ?
Lagi -lagi tambang TI Rajuk Illegal pembuatan Dam membuktikan bahwa terkesan kebal hukum dengan bukti masih tetap melakukan aktivitas Penambangan di kawasan sungai lenggang,
” Inilah akibat penguasa dikalahkan Pengusaha Penambang TI Rajuk Ilegal,
Kami masyarakat yang peduli sungai lenggang, berharap kepada Bupati ambil langkah tegas, harapan kami selamatkan sungai lenggang demi anak cucu dan masa depan. ( Niza karyadi )