Stop, Melakukan Provokasi Atas Kasus Penembakan di Cafe Cengkareng

Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokasi terhadap peristiwa penembakan di Cafe Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari 2021 yang menewaskan tiga orang tersebut.

“Kita percayakan penanganan dan proses hukum kepada pihak kepolisian secara berkeadilan,” kata Azmi Hidzaqi selaku koordinator LAKSI di kantornya di bilangan Tangerang Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Azmi menambahkan, pernyataannya ini sekaligus untuk mengconter opini yang dihembuskan pihak-pihak tertentu lewat iintrik-intrik yang dikemas dengan membentuk isu baru dengan membangun narasi agar Kapolres Jakbar dicopot, karena diduga melakukan kelalaian dan tindakan yang ‘seakan-akan’ tak mampu mengawasi setiap anggotanya dalam segala aktivitas.

“Ini sungguh berlebihan, dan sangat tendensius “tegas Azmi.

Menurut dia, hal inj makin mempertegas bahwa ada muatan politis dibalik pernyataan dari Ketua IPW Neta S. Pane agar Kapolres Jakarta Barat dicopot dari jabatannya.

“Disini kami tegaskan bahwa Kapolres dan jajarannya sudah memberikan ucapan bela sungkawa dan turut membantu keluarga korban. Selain itu juga selama ini Kapolres Jakarta Barat sudah cukup intens dalam memberikan pembinaan kepada anggota-anggotanya yang jumlahnya sangat banyak mulai dari Polres hingga Polsek yang ada di seluruh wilayah Jakbar,”terang Azmi.

Adapun dari tindakan nakal oknum Polsek Cengkareng, itu kata Azmi merupakan tanggung jawabnya sendiri sebagai pribadi. Sehingga tidak dapat di timpakan kesalahan ini kepada institusinya, apalagi kepada pimpinannya.

“Biarkan polisi bekerja secara obyektif dan efektif dalam mengadili tersangka yang melakukan tindakan penembakan tersebut, kami yakin polisi akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesemoatan ini, Azmi minta kepada Indonesian Police Watch (IPW) selayaknya memberikan kepercayaan penuh kepada Polres agar dapat menuntaskan kasus tersebut, bukan malah menyebar kebencian (haters) apalagi menjadi ‘provokator’ dengan memberikan pandangan-pandangan yang negatif.

“Masalah Cafe yang buka sampai pukul 04.00 WIB adalah otoritas dari Pemda serta Satpol PP setempat bukan dari kewenangan Polres Jakbar, adapun pengusaha hiburan yang masih melakukan aktivitas saat ini juga sudah diperingatkan namun lagi-lagi selalu kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan razia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan di Cafe Cengkareng, Jakbar semoat membuat geger masyarakat luas. Kasus yang menewaskan tiga orang yakni anggota TNI berinisial S, serta dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Terakhir, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Tersangka pelaku penembahan diketahui merupakan oknum anggota Polisi Bripka CS. Namun sebelumnya, CS yang sempat beradu mulut dengan pegawai kafe. Tak lama kemudian, pelaku (oknum polisi) mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka atas peristiwa penembakan di Cafe Cengkareng, Jakarta Barat. Kepolisian juga akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Kepada pelaku, Sabtu(27/02) pagi telah dilakukan pemeriksaan secara maraton baik olah TKP hingga keterangan beberapa saksi sehingga pihak Polisi mampu mengumpulkan dua alat bukti yang kemudian dapat diproses secara pidana,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (25/2).

Dalam kesempatannya, LAKSI melalui Koordinatornya Azmi Hidzaqi menilai” “Berbagai opini yang dihembuskan dengan intrik-intrik dikemas dengan membentuk isu baru dengan membangun narasi agar Kapolres Jakbar untuk ‘dicopot’ karena diduga melakukan kelalaian dan tindakan yang ‘seakan-akan’ tak mampu mengawasi setiap anggotanya dalam segala aktivitas, ini sungguh berlebihan, dan sangat tendensius “tegas Azmi kepada awak media, Sabtu (27/02).

Penulis : Waluyo