Gonjang-ganjing tentang “maling besar” di RSUD Dr ((H.C) Sorkarno di Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantik senator Darmansyah Husein ikut bersuara.
Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan pemerintahan, ini mengatakan bila bener ada indikasi kerugian keuangan negara pada proyek pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Dr. (H.C) di Kali Anyir segera ditindaklanjuti. Prinsip, kita sebagai anggota DPD RI ingin pemerintahan baik pusat maupun daerah itu bersih dan bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme (KKK), “ujar Darmansyah di kantornya komplek parlemen Senayan Jakarta, pekan lalu.
Mantan Bupati Belitung dua priode ini prihatin bila isu ada maling besar di RSUD Dr. (H.C) Soekarno Air Anyir benar adanya maka ditindaklanjuti saja melalui mekanisme hukum yang benar. Apalagi saya dengar anggaran pengadaan proyek MTO senilai Rp. 5. 798. 000.000, (lima miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) bersumber dari Dana Khusus (DAK) tahun 2021.
“Mestinya dengan anggaran sebesar itu kontraktor bisa mensiasati dengan cara beli genset, alat pendukung listrik bila alasan mesin MTO tidak bisa berjalan dikarena kan kapasitas listrik di daerah tidak memadai. Bisa juga dengan sewa tenaga ahli agar MTO berfungsi bantu pengibatan masyarakat di daerah,”ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi Bulan Bintang.
Darmansyah berharap, kabar tentang “ada maling besar” di RSUD Dr. (H-C) di Air Anyir segera terungkap kebenarannya sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat. “Saya denger polisi sudah bergerak lakukan penyidikan, dan saya beri apresiasi atas kerja cepat pihak kepolisian daerah mengusut kasus proyek MTO di RSUD Air Anyir yang diduga rugikan keuangan negara sebesar 5 miliar lebih,”pungkas Darmansyah Husein.
Perlu diketahui, awal ada “maling besar” di RSUD Dr. (H-C) Soekarno di Air Anyir diungkapkan oleh
Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dihadapan Kapolda Babel serta jajaran pada apel peringatan hari jadi ke 77 Korp Bhayangkara di lapangan kantor Gubernur Bangka Belitung, belum lama ini.
Sayang, Suganda tidak menjelaskan secara rinci mengenai maling besar yang sempat bikin heboh dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel. Namun ia menyebutkan satu diduga berada di RSUD yang berlokasi di Air Anyir, Kabupaten Bangka.
“Untuk kasus di RSUD Air Anyir sudah dilaporkan dan bahkan polisi sedang lakukan penyelidikan. Termasuk kasus dugaan korupsi lain semua telah dilaporkan ke aparat penegak hukum setempat,”ungkap Pj Gubernur Babel Suganda.
Sebelumya, tim Tipikor Polres Bangka sudah mulai lakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan alat Modular Operating Theatre (MOT) di Rumah Sakit milik pemerintah provinsi Bangka Belitung di Air Anyir, senilai Rp. 5 miliar lebih. Alat tersebut bahkan tidak digunakan sebagaimana fungsinya selama 2 tahun.
Kapolda Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Yan Sultra menegaskqn, kasus di RSUD Air Anyir sudah ditangani pihak Polres Bangka, dan mereka sudah lakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan alat MOT. “Kita tunggu hasil penyelidikan seperti apa, kalau pun terbukti ada penyimpangan dalam pengadaan proyek MTO, kita siap tindak sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. (Tonny B)