Selamatkan Sungai Lenggang dari Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk

BELITUNG TIMUR, Masyarakat Peduli Sungai Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur mendesak Bupati Belitung Timur Burhanuddin alias Aan untuk menertibkan Tambang Inkonvensional (TI) sistem Rajuk di sekitar Sungai Lenggang. Masyarakat menilai keberadaan TI Rajuk telah mengusik warga dan merusak lingkungan sekitar.

“Kami selaku warga masyarakat Kecamatan Gantung BupatinAan menindak tegas Tambang (TI) Rajuk, terutama bagi mereka yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujar warga Kecamatan Gantung yang meminta potret-indonesia.com tidak mau menyebutkan namanya itu.

Tak cuma kehidupan warga yang terusik, aliran Sungai Lenggang juga menjadi keruh oleh ulah nakal para penambang timah sistem Rajuk.

Bahkan, kelangsungan hidup ekologi serta keberlangsungan hidup  puluhan jenis ikan yang ada di sungai tersebut juga ikut menjadi korban alias punah.

Maraknya Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk, akhir-akhir ini tidak lepas dari.lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah dan aparat setempat. Padahal sudah sangat terang benderang akibat adanya akrivitas TI Rajuk di kawasan Sungai Lenggang, sumber air baku PDAM Gantung menjadi keruh.

Kini aliran air sungai yang keruh telah mengalir dan merambah di kawasan  sumber air baku PDAM Gantung  menuju drainase persawahan Danau Nujau. Parahnya lagi ditambah dengan adanya pembangunan DAM, pembatas aliran air sungai menuju  mesin pengisap milik PDAM, sehingga dikhawatirkan bisa menjadi permasalahan serius bagi kelangsungan hidup masyarakat di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Pengawasan Kendor Hukum Lemah

Menjamurnya aktivitas TI Rajuk, di Kabupaten Belitung Timur ditengarai akibat lemahnya pengawasan dari para pemangku kebijakan di derah. Begaimana tidak, meski sudah berulang kali ditertibkan aparat namun TI Rajuk ini tetap bisa kembali beroperasi.

Teranyar, tim Bareskrim Polri turun langsung ke Belitung Timur guna menertibkan TI Rajuk, dan berhasil menyita 15 unit pontong TI Rajuk yang beroperasi di kawasan wisata Rumah Keong, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Bahkan, tim Bareskrim dari Mabes Polri juga memasang garis polisi (police line) di area TI Rajuk beroperasi.

Kehadiran tim Bareskrim Mabes Polri di Belitung Timur yang berhasil amankan TI Rajuk, mestinya bisa membuat jera TI Rajuk untuk tidak lagi menjalankan aktivitas ilegalnya. Namun di lapangan justru kembali kita temukan TI Rajuk beroperasi mengeruk kekayaan alam daerah berupa biji timah yang kini nilai jualnya semakin melejit di pasaran dunia.

Tak dipungkiri maraknya aktivitas TI Rajuk, ini tidak lepas dari peran cukong-cukong timah yang banyak tersebar di Bangka Belitung. Para cukong timah bahkan siap menggelontorkan dana besar untuk pengamanan demi kelangsungan operasi ilegalnya tetap aman.

Sekedar informasi, aliran Sungai  Lenggang yang mengalir sepanjang kurang lebih 73 kilometer, ini juga disebut sebagai aliran Sungai Purbakala. Semakin keruhnya sungai Lenggang akibat adanya aktivitas  TI Rajuk, bisa membuka mata para pemangku kibijakan di daerah yang dikenal dengan film Laskar Pelangi itu.

Penulis : Waluyo