Relokasi Meja Goyang Dari Pemukiman, Kapolres Beltim :  Kesehatan Warga Lebih Utama 

Belitung Timur –  Kapolres Belitung Timur menegaskan  bahwa komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan merelokasi aktivitas pengolahan mineral menggunakan meja goyang yang masih berada di kawasan permukiman. 

Hal ini ditegaskan Kapolres Usai  Sosialisasi Kegiatan Usaha Pengolahan Mineral melalui Meja Goyang yang  berlangsung di  Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, pada Rabu (28-1-2026).

Rapat dipimpin langsung  oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten yang dihadiri  unsur Forkopimda, Wasprod  PT Timah Tbk, 30 pimpinan  CV mitra  PT.Timah Tbk,  serta Asosiasi Penambang Rakyat ( APRI, ASPETI, ASTRADA)

Kapolres  AKBP Indra Feri Dalimunthe S.H, S.I.K, M.H, M.M, menyatakan bahwa relokasi meja goyang dari lingkungan permukiman merupakan langkah yang tidak bisa ditawar karena menyangkut kesehatan masyarakat secara luas.

“Kita tidak boleh lelah untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan. Pak Bupati sudah jelas menyampaikan, dan PT Timah juga mendukung, demi kesehatan masyarakat agar meja goyang yang berada di permukiman direlokasi keluar. Ini sangat berdampak terhadap kesehatan,” Ujar AKBP Indra kepada wartawan

Menurut AKBP Indra, dampak negatif aktivitas meja goyang terhadap lingkungan permukiman telah diperkuat oleh hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipaparkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam rapat tersebut.

“Sudah dipaparkan hasil penelitian BRIN tentang dampak meja goyang terhadap warga di sekitarnya. Karena itu saya berharap seluruh masyarakat Belitung Timur mendukung program atau gagasan Bapak Bupati ini. Kesehatan warga Belitung Timur jauh lebih utama dari yang lain-lain,” tegasnya.

Regulasi, lanjut AKBP Indra yang menjadi dasar relokasi meja goyang dari kawasan permukiman, bahwa perlindungan kesehatan masyarakat tidak seharusnya diperdebatkan, terlebih aktivitas tersebut tidak memiliki izin.

“Untuk memberikan kesehatan kepada masyarakat, saya rasa tidak perlu regulasi sementara mereka juga tidak ada izin di sana. Jangan tidak punya izin, tapi meminta ketentuan hukum. Dampak kesehatan itu sangat terasa, mungkin hanya sedikit warga yang menikmati hasilnya, tapi yang terdampak kesehatannya sangat banyak. Itu sudah ada penelitian BRIN,” kata AKBP Indra Feri Dalimunthe.

Terkait keberadaan meja goyang yang tidak bermitra dengan PT Timah, Kapolres menegaskan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi kegiatan ilegal atau penyelundupan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas.

“Nanti akan kita selidiki, bermitra dengan siapa. Karena yang melaksanakan kegiatan pertambangan saat ini adalah PT Timah. Kalau ada indikasi ilegal atau diselundupkan, tentu akan kita lakukan penindakan,” katanya

Kapolres juga memastikan pengawasan terhadap proses pemindahan meja goyang akan mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat.

“Kita dukung penuh, dan saya rasa seluruh Forkopimda serta masyarakat Belitung Timur mendukung, karena ini untuk kesehatan masyarakat,”  sebut AKBP Indra

Sementara itu, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pembongkaran, melainkan pemindahan aktivitas meja goyang ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah disepakati bersama PT Timah.

“Ini bukan dibongkar, tapi dipindahkan. Jangan di permukiman. Ini masalah kesehatan dan masalah kemanusiaan. Kita sudah tahu itu tidak baik, kalau dibiarkan itu pembiaran. Semua Forkopimda mendukung, PT Timah mendukung, ini untuk kebaikan,” tegas Bupati Kamarudin yang akrab disapa AFA.

Bupati  AFA menargetkan relokasi seluruh meja goyang yang masih berada di kawasan permukiman dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadan. Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang tetap membandel akan mengalami konsekuensi karena tidak akan dapat menjalankan aktivitasnya.

“Mereka sudah paham. Kalau PT Timah tidak menerima hasilnya, mereka juga tidak bisa jalan. Ini bukan soal nakal atau tidak, tapi mereka harus tahu. Kita ingin Belitung Timur berubah menjadi lebih baik, masyarakatnya sehat dan cerdas,” ujarnya

Kebijakan relokasi ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mewujudkan tata kelola kegiatan pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur,” tegas Afa (Niza Karyadi)