Rapat tertutup, Rakor dan Audensi  Forkopimda Dengan  Masyarakat Penambang, Wartawan Dilarang Masuk

Belitung Timur, Rapat koordinasi dan audensi  Forkopimda bersama masyarakat penambang Belitung  Timur, wartawan dilarang untuk masuk meliput secara langsung acara tersebut,
Hal ini menjadi pertanyaan besar, kawan Jurnalis, ada apa ? yang berlangsung di ruang Rapat Bupati pada Senin ( 22-12-2025 )

Rakor dan Audensi  dipimpin oleh Bupati Kamarudin Muten dengan tertutup,  dihadiri oleh Ketua DPRD Beltim, Kapolres, Kajari , Pabung TNI AD, – AU, Kesbangpol,  Ka Unit PT.Timah Belitung,  APRI, ASPETI,  dan perwakilan masyarakat penambang,

Ironisnya, Keterbukaan Informasi publik nampaknya belum sepenuhnya berjalan di Pemkab Belitung Timur, Buktinya  saja, sudah sering kali terjadi pelanggaran bagi wartawan untuk melakukan kegiatan peliputan acara yang di gelar oleh  Pemkab Belitung Timur di Ruang Rapat Bupati, 

Seperti Senin (22/12-2025 ) pagi jam 9.00  sejumlah wartawan dari berbagai media yang biasa melakukan peliputan di lingkungan Kantor Bupati Beltim  dilarang untuk meliput secara langsung pada acara rapat kordinasi dan audensi dengan masyarakat penambang, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Beltim.

Terjadi saat beberapa orang  wartawan hendak memasuki ruang rapat kantor bupati Beltim, tidak lama kemudian salah satu anggota Sat-Pol PP  Beltim,  wartawan agar keluar dulu, tanpa memberitahu siapa yang melarang
” Maaf, wartawan dilarang meliput didalam dan silahkan keluar,”:ujar salah satu anggota Sat- Pol PP,

Pada akhirnya  wartawan keluar,  berapa orang wartawan menunggu  dan duduk di sofa ruang tunggu hingga acara selesai.

Ketua PWI Belitung Bastiar Riyanto, saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Ia  menyayangkan sikap oknum Pol PP, siapa yang perintah melarang wartawan meliput langsung audensi forkopimda dan aliansi masyarakat penambang Beltim.

Menurut Bastiar Riyanto,  Larangan perintah melalui dari oknum pol PP adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. ” Ini bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers ” kata Bastiar Riyanto.

Apalagi, lanjut bastiar Riyanto yang juga wartawan Rakyatpos,   rapat itu menyangkut kepentingan  masyarakat luas, seperti masyarakat penambang yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Beltim.

Bastiar minta agar Bupati Beltim mempertegas bisikan kepada pejabat merintahkan  kepada oknum Pol PP yang melarang meliput jalannya audensi forkopimda dengan aliansi masyarakat penambang Beltim. ” Demokrasi pers jangan sampai terbelenggu oleh oknum tertentu ” kata  Bastiar.

Sementara Bupati Beltim Kamarudin Muten usai acara terkait acara tersebut saat ditanya dilarang masuk, Ia mengatakan tidak hal yang dirahasiakan maupun ditutupi,  kalau ada rahasia tidak saya sampaikan  pada kalian,  

Terkait masalah ini,  Saya sampaikan pada akhir tahun mohon penambang jangan  sampai ada demo, meski berikan kado yang bagus,” tukas Kamarudin. ( NIZA KARYADI )