PT. Timah Dituding Beli Timah lLegal Diluar IUP

Belitung Timur, PT. Timah    menuai sorotan tajam saat rapat koordinasi antara forkopimda dan aliansi masyarakat penambang Beltim di ruang  rapat Bupati Beltim, Senin, (22/12/2025).

Ketua APRI Rudi Juniwira bersuara lantang. Menurut pantauannya, biji timah dari luar IUP PT. Timah ditampung  dan dibeli oleh PT. Timah,

” Ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena PT. Timah membeli Biji timah yang berasal dari luar IUP ” tegas Rudi Juniwira.

Perusahaan plat merah itu dituding tidak saja membeli pasir timah ilegal diluar IUP dan tapi juga belum memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Ketua asosiasi penggiat tambang Indonesia (Aspeti)  Rudi Ariyadi meluapkan kekecewaan kepada PT.  timah yang menurutnya minim kontribusi kepada masyarakat.  Rudi juga menyoroti penangkapan 12 orang penambang yang diduga ilegal oleh aparat saat operasi tertib tambang Menumbing 2025

Padahal,  penambang yang di tangkap menjual timahnya ke PT. Timah. ” Rekan kami yang ditangkap  menjual timahnya ke PT. Timah, apabila lokasi penambangan dianggap  ilegal maka seharusnya hasil timahnya juga tidak diterima ” sesal Rudi yang akrab disapa Rudi Mudong 

Rudi  Mudong menilai  kebijakan PT. Timah saat ini belum jelas dan   berpotensi menimbulkan gejolak dimasyarakat. ” Kami berharap adanya tranparansi dalam produksi  PT. Timah ” harap Rudi Mudong. 

Sementara itu, Kajari Belitung Timur, Agus Taufikkurahman, SH MH. mengatakan, mengenai timah yang ditampung oleh PT. Timah berasal dari luar IUP, maka itu dikatakan ilegal. ” Diharapkan kepada masyarakat  untuk memberikan bukti agar diproses dan dilakukan penyelidikan ” kata Kajari.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Beltim,AKBP Indra Feri Dalimunthe. ” terhadap hal tersebut, akan kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut ” kata Kapolres.

Kepala Unit PT. Timah Pulau Belitung, Feriadi mengaku sudah melaksanakan tindakan persuasif dilapangan guna mengajak masyarakat untuk bekerja didalam IUP. Namun, kata Feriadi, kami juga tidak bisa mengajak  seluruh masyarakat untuk bekerja dalam IUP karena ada beberapa lokasi yang mungkin tidak dapat kami legalkan. ” Bentuk dukungan kami kepada pemerintah daerah, salah satunya kami telah melaksanakan kegiatan survei untuk pedalaman alur pelabuhan di gantung ” sebut Feriadi.

Sebelumnya, Asosiasi masyarakat penambang Beltim yang dimotori APRI dan ASPETI berencana meggeruduk kantor Bupati dan DPRD Beltim dengan mengerahkan  1000 penambang untuk menyampaikan aspirasi, Senin, (22/12/2025), namum aksi itu batal setelah Bupati Beltim Kamarudin Muten turun tangan. Bupati Beltim mengundang APRI, ASPETI dan ASTRADA untuk menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan PT. Timah. ( Niza Karyadi )