BELITUNG TIMUR. PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) untuk mensuplai kebutuhan minyak goreng. Namun kepastian kapan akan dimulainya, masih harus menunggu perizinan dari Kementerian terkait.
Minyak goreng yang akan disalurkan berupa minyak goreng curah sebanyak 5 ton per hari untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 (empat belas ribu rupiah) per kilonya.
Demikian dikatakan Wiliam Wiryanata selaku Logistik Manager PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) Kelapa Kampit seusai Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja terkait Produksi Minyak Goreng Sawit yang dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar di Refenery PT SWP Kelapa Kampit, Senin (21/3/22).
“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri kita akan salurkan setiap harinya 50 ton, dan kita akan mencari distributor yang punya akses kepada Kemendag dan Kemenprin karena kalau tidak memiliki akses tersebut kita tidak bisa kerjasama, kecuali dalam hal-hal tertentu saja,”ucap William.

Ia menambahkan dalam penyaluran minyak goreng curah tersebut pihaknya akan menggandeng Dinas Penamaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Beltim.
“Penyaluran ini kalau tidak memiliki perizinan bisa dianggap salah apalagi jika tidak dilaksanakan lebih salah lagi. Kalau dikerjakan tanpa distributor tidak jelas bisa menyebabkan kerugian, karena kita juga nanti akan lapor balik kepada Kemendag dan Kemenprin,”tegas William.
Menurut dia, kapasitas produksi minyak goreng di PT. SWP sendiri bisa menghasilkan kurang lebih 800 ton per hari. Terkait kewajiban pemerintah melalui Kemendag No. 12 tahun tahun 2022 untuk perusahaan penghasil minyak goreng wajib dan ditingkatkan dari 20% menjadi 30%. Namun, hal tersebut pasti ada timbal balik dari produsen untuk dapat diekspor.
“Kita berharap supaya ke depannya perizinan ini akan cepat didapatkan, biar kita bisa segera mensuplai kebutuhan minyak goreng di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”pungkas Wiliam. ( Niza Karyadi)