Polres Beltim Gelar Operasi  Patuh Menumbing 2024, Selama 14 Hari

Belitung Timur, Polres Belitung Timur gelar  Apel  Pasukan  dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 di Halaman Mapolres Beltim, Senin, (15/7/24)  Apel ini menandai dimulainya Operasi Patuh Manumbing 2024 di Kabupaten Beltim, yang akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Di tahun ini Operasi mengambil tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’. 

Kapolres Beltim AKBP. Indra Feri Dalimuthe yang membacakan sambutan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Tornagogo Sihombing saat menjadi Inspektur Apel  mengatakan Operasi patuh menumbing tahun ini, merupakan operasi kewilayahan yang sejalan dengan program prioritas Kapolri yang disebut presisi yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas di Negeri Serumpun Sebalai itu. Agar masyarakat mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara, taat dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas di jalan,” kata Indra.

 Indra menyatakan target dan tujuan Operasi tahun ini antara lain, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi dan umum.

“Operasi ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri. Selama operasi ini, Polres akan mensiagakan anggota polantas di daerah-daerah rawan lalu lintas, guna mewujudkan kondusifitas masyarakat,” ujar Indra.

Kapolres yang baru menjabat selama satu minggu ini mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya, SIM dan mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, diimbau  para orang tua tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor karena rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Semoga melalui operasi menumbing tahun ini, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada dan jangan kebut-kebutan di jalan karena dapat meningkatkan angka kecelakaan di daerah ini,” ujarnya *

Operasi Patuh Menumbing akan menyasar 12 target yakni: 
 Melawan arus 
 Menerobos lampu merah
 Berkendara di bawah umur 
 Berboncengan lebih dari satu orang 
 Tidak mengenakan helm 
 Berkendara dibawah pengaruh alkohol 
 Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk 
 Menggunakan ponsel saat mengemudi 
 Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan  
 Ranmor overload dan over dimension 
 Rankor tanpa RNKB atau RNKB palsu 
 Melampaui batas kecepatan