PEMKAB BELTIM DUKUNG PENUH PROGRAM KEBUN KELAPA

Belitung Timur, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program pembangunan kebun kelapa di kawasan perhutanan sosial yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komitmen ini disampaikan langsung Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, dalam Sosialisasi Lanjutan terkait Kerja Sama Pembangunan Kebun Kelapa di Areal Persetujuan Perhutan Sosial di Kabupaten Beltim, Kamis (4/9/25). 

Wakil Bupati Khairil Anwar menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang digagas Gubernur Babel. Menurutnya, program kebun kelapa merupakan langkah nyata yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat
.
“Program yang di inisiasi Pak Gubernur ini adalah langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan, melalui pemanfaatan lahan secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Khairil.

Khairil menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya berupa kebijakan di atas kertas, tetapi juga pendampingan langsung bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui kebijakan yang selaras, pendampingan masyarakat, dan koordinasi intensif di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat dan kelompok tani hutan untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin, dan terlibat aktif dalam setiap tahap pelaksanaan program.,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Babel, Fikri menekankan bahwa program kebun kelapa kali ini memiliki perencanaan yang lebih matang dibandingkan program serupa sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa persoalan utama kegagalan di masa lalu adalah tidak adanya kepastian pasar dan lemahnya kemitraan antara petani dan perusahaan.

“Kali ini kita pastikan dua-duanya siap. Petaninya ada, perusahaannya juga ada. Jadi hasil panen petani pasti akan terserap,” kata Fikri.

Fikri menjelaskan, untuk menjamin keberlangsungan program, pemerintah provinsi bersama investor akan membangun pabrik pengolahan kelapa di Bangka dan Belitung.

“Pabrik itu jaminan utama. Kalau sudah ada pabrik, hasil petani pasti ada yang menampung. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi program ini berhenti di tengah jalan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aspek legalitas menjadi perhatian serius. Program ini tidak berhenti pada sebatas kerja sama biasa, tetapi melibatkan langsung pemerintah pusat dalam pengesahan perjanjian kerja sama.

“Legalitasnya kuat. Jadi bukan hanya komitmen antara petani dan perusahaan, tapi ada pemerintah yang ikut mengesahkan. Itu yang membuat program ini lebih terjamin,” pungkasnya. ( */IMAM HIDAYAT /NK )