Potret-Indonesia. com —Belitung Timur
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim serta dengan 7 kecamatan di Kabupaten Beltim.
Ketiga kesepakatan tersebut memiliki latarbelakang dan tujuan yang selaras agar dalam melakukan suatu pekerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak terjadi kesalahan dalam bertindak,
Hal ini disampaikan Sayono selaku Asisten Pemkab Beltim dalam acara optimalisasi pelayanan hukum dan HAM di Kabupaten Beltim yang berlangsung di Kantor Bupati Beltim, Kamis (3/12).
Adapun kerjasama dengan Pemkab Beltim yakni mengenai optimalisasi tugas dan fungsi bidang pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Kabupaten Beltim. Kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim mengenai perlindungan kekayaan ontelektual komunal dan indikasi geografis. Kerjasama dengan 7 kecamatan mengenai pembentukan pos layanan komunikasi masyarakat (Pos YANKOMAS).
Kerjasama dengan 7 kecamatan se-Beltim tersebut, Sayono mengatakan hal itu untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan permasalahan yang berkaitan dengan HAM.
“Perjanjian kerjasama ini Kabupaten Beltim dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan HAM,” kata Sayono.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel Anas Saeful, menyampaikan bahwa saat ini masyarakat semakin cerdas dan sadar akan hak-haknya, namun tetap masih ada kendala dalam proses pelayanan,” Ujar Anas
Ia mengatakan, masih saja kita menghadapi persoalan dilapangan dan terbentur oleh kendala yang kerap kali mengakibatkan kurangnya kualitas dan menghambat proses pelayanan. Hal ini karena antar institusi pemerintah dibagi dan didistribusi hingga konsekuensinya tidak semua layanan yang diminta masyarakat dapat diselesaikan dalam satu waktu,
” Untuk itu melalui MoU ini, diharapkan kerjasama pelayanan hukum dan HAM dapat menyatukan tekat dan komitmen untuk bersama-sama berikhtiar menguraikan persoalan hukum dan HAM di Kabupaten Beltim serta mengoptimalkan layanan publik,” kata Anas** ( Niza Karyadi)