Belitung Timur… Aktivitas meja goyang ( shaking table) yang diduga Ilegal kian marak di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan meja goyang kini tersebar di berbagai sudut permukiman warga masyarakat desa setempat.
Pertanyaannyan, apakah meja goyang memiliki izin, baik itu izin lingkungan maupun rekomendasi dari pemilik IUP Tambang Timah?
Aktivitas meja goyang yang berada dipermukiman masyarakat terkesan membuat ketidaknyamanan dan menganngu ketertiban warga. Karna ativitas hingga larut malam dan membuat masyarakat sekitar terganggu oleh suara mesin serta hiruk pikuk suara pekerja yang tidak memperhatikan kenyamanan orang sekitarnya.
Hasil pantau awak media di lapangan bahwa terdapat ratusan meja goyang yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Belitung Timur
Selanjutnya dari ratusan mejang goyang tersebut, hasil pengelolaan dan pemurnian dibawah kemana? Dan siapa penampungnya/pengepulnya ?
Untuk itu, Pemkab Beltim dalam hal ini dinas terkait harus menindak tegas meja goyang yang tidak ada izin tersebut.
Terkait dengan hal tersebut Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin mengatakan pihaknha akan segera melakukan pendataan aktivitas meja goyang di Belitung Timur. “Beltim itu kan kaya, apa yang nggak ada duit di Beltim, timah, coba cek berapa banyak meja goyang ( shaking table) yang ada di Beltim, apa ada masuk ke kas daerah,”ungkap Burhanudin usai acara paripurna DPRD pada Selasa (6/7/2021)
Burhanudin yang akrab di sapa Aan ini mengatakan Pemkab Beltim bersama DPRD akan segera lakukan pendataan meja goyang yang melakukan aktivitas pemurnian dan pengelolaan biji timah, kita harus tau itu
“Hasil meja goyang selama ini kemana larinya, hal ini dilakukan agar kita tau berapa ton timah yang keluar dari Beltim, dan timah keluarnya kemana,”ujar Aan
Berapa masuk ke kas daerah kan tidak tau, untuk itu kita akan lakukan pendataan meja goyang dalam waktu dekat ini, dan berapa ratus meja goyang yang ada di Beltim, kita data,”pungkas Aan.
Pebulis : Niza Karyadi