Anggota DPR, Masinton Pasaribu SH, menegaskan, bahwa tujuan dibentuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mensejahterakan rakyat.
Oleh karenanya, melihat kondisi sekarang BUMN banyak hutang kepada rakyat, apalagi sampai tidak membayar, itu namanya bukan mensejahterakan malah memiskinkan rakyat. “Ini ngaco (kacau-red) banget,” cetusnya kepada just-info.id, Jumat (12/5) kemarin, usai menerima pengaduan korban dari BUMN PT Istaka Karya (Perkobik).
Anggota DPR dari fraksi PDI-P ini, lantas mengemukakan bahwa pemerintah/BUMN tidak boleh berlindung di balik UU kepailitan untuk tidak menyelesaikan atau membayar utang kepada para krediturnya.
“Negara sebagai pemilik BUMN atau pemerintah jangan menghindari kewajiban untuk mensejahterakan rakyat. Ga boleh begitu. Itu kacau dan rusak banget. Moral hazard,” kata Masinton
Lebih jauh, ia melihat banyaknya BUMN Karya yang bermasalah, menunjukkan BUMN dikelola secara amatiran dan ugal-ugalan. Kebanyakan kerjanya hanya wara-wiri, pencitraan. Dia menyebut BUMN untung besar dari himpunan bank milik negara (Himbara), Telkom, dan PLN. “Dibilang untung. Tapi ini usaha-usaha yang sebenarnya mencekik rakyat dari tarif listrik dan pulsa, serta bunga kredit. Ini salah kaprah,” tegasnya.
Pria kelahiran Sibolga-Sumut, Februari 1971 ini pun mengemukakan, negara harus menyelesaikan secara komprehensif persoalan di BUMN. “Seluruh pengurus diaudit investigasi. Ada kejahatan, proses hukum. Ajukan aset mereka untuk disita,” pungkasnya.