BELITUNG TIMUR, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas PUPR menggelar kegiatan konsultasi publik ke II dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kota Manggar . Kegiatan bareng dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang ( ATR/BPN ) digelar di Hotel Guest, Senin (1/11/2021).
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar ini juga dihadiri para pimpinan OPD Pemkab Beltim serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) setempat.
Penyusunan RDTR dibiayai oleh Kementerian ATR/BPN melalui bantuan teknis untuk proses perizinan usaha di Kota Manggar melalui Online Single Submission (OSS) dengan harapan pengurusan izin usaha akan menjadi lebih singkat bahkan bisa selesai dalam satu hari.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Belitung Timur, Novrizal mengakui bahwa penyusunan RDTR ini untuk memberikan percepatan kemudahan investasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi di daerah.
“Kenapa kota Manggar yang dipilih oleh Kementerian ATR/BPN? Karena Manggar dianggap memiliki potensi yang luar biasa sebagai kunci masuk investasi ke Kabupaten Belitung Timur,” kata Rizal, Senin (1/11/2021).
Rizal menjelaskan, RDTR berfungsi sebagai gerbang investasi, maka dengan adanya RDTR proses perizinan investasi lewat OSS akan jauh lebih mudah dan cepat.
“Kalau suatu daerah sudah memiliki RDTR, cukup lewat konfirmasi, tidak perlu lagi melalui persetujuan dan proses perizinannya pun cukup satu hari. Selain itu dengan adanya RDTR penataan Kota Manggar akan lebih berwawasan lingkungan,”terangnya.
Rizal menargetkan RDTR Kawasan Perkotaan Manggar akan selesai dalam waktu tiga bulan. Tahun 2022 mendatang Kabupaten Beltim akan memiliki Peraturan Bupati terkait RDTR Kota Manggar.
“Kita akan siapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) saja sudah cukup,” tutur Rizal
Rizal menambahkan, Kabupaten Beltim baru punya satu Perbup RDTR yang sudah jadi, yakni RDTR Kawasan Kecamatan Gantung. Untuk itu Tahun 2022 mendatang, Dinas PUPR menargetkan akan ada tambahan satu RDTR lagi.
“Yang ada Perbup RDTR baru adalah Kecamatan Gantung, Manggar lagi proses. Tahun depan kita akan agendakan RDTR Kecamatan Kelapa Kampit,”tutup Rizal. ( Niza Karyadi )