BELITUNG TIMUR, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat didampingi Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K melaksanakan pengecekan di gerai vaksin presisi yang berada di Kabupaten Belitung Timur , Kamis (30/9/2021).
Gerai Vaksin Presisi yang dikunjungi berada di Kantor Camat Manggar serta Gerai Vaksin Presisi yang berada di SMP Negeri 1 Manggar.
Dalam kunjungan pengecekan Gerai Vaksin Presisi, Kapolda Babel disambut langsung oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Oktolseja. Kapolda juga berdialog dengan masyarakat yang sedang menunggu antrian vaksinasi di Kantor Camat Manggar serta berdialog dengan para pelajar SMP Negeri 1 yang di vaksin.
Dalam dialognya Kapolda Anang menanyakan kondisi setelah disuntik vaksin apakah ada keluhan atau tidak. Kapolda berpesan untuk tetap menggunakan masker serta patuhi Prokes walaupun sudah di vaksin.
Diakhir pengecekan pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Kapolda Babel melaksanakannya secara door stop dengan awak media dimana beliau mengatakan bahwa pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi yang telah dijalankan oleh Polres Belitung Timur sudah sangat baik. “Dapat kita ketahui dengan adanya Gerai Vaksin Presisi ini jumlah masyarakat yang di vaksin mengalami peningkatan,” kata jenderal polisi bintang dua ini.
Hal itu, lanjut Kapolda menunjukkan bahwa pelaksanaan percepatan Gerai Vaksin Presisi yang dijalankan oleh Polres Beltim memiliki hasil yang positif.
Anang menghimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi, hal ini berguna untuk meningkatkan herd immunity sehingga kita dapat mencegah tertularnya dari wabah Covid 19.
Setelah melaksanakan pengecekan dari vaksin presisi, Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat beserta rombongan langsung mengecek pendistribusian BBM di SPBU 24.338.138 Padang Manggar di mana di SPBU tersebut Kapolda Babel juga didampingi Kapolres Belitung Timur sempat berdialog dengan pemilik SPBU terkait pendistribusian BBM sebagaimana diketahui jangan sampai BBM ini disalahgunakan baik itu pengisiannya maupun penggunaannya.
“Untuk penjualan BBM sesuai dengan SOP dan peraturan pemerintah baik itu harga maupun kegunaannya, ” imbuh Kapolda Anang. ( Niza karyadi)