Potret. Indonesia.com–Belitung Timur_
Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat menegaskan akan tindak tegas pelaku tambang timah ilegal dialiran Sungai lenggang dan dikawasan Bendungan Pice Besar Kecamatan Gantung Beltim.
Demikian disampaikan Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat usai acara Sosialisasi dan Optimalisasi fungsi Bendungan Pice bertempat di Alun-Alun Desa Lenggang pada Jum’at (12/3-21) Kepada awak media Anang menyampaikan, apabila kedepan masih ditemukan tambang ilegal yang beroperasi di sepanjang wilayah Sungai Lenggang dan kawasan dekat dengan Bendugan Pice Besar akan kami berikan tindakan tegas Kepolisian sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku.
“kedepan apabila di aliran Sungai Lenggang khususnya yang berada dekat Bendungan Pice Besar ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan”, Ujar Anang
Ia mengatakan, akan menggandeng dan bekerja sama dengan DPRD, mulai saat ini semua kegiatan pertambangan ilegal disekitar aliran Sungai Lenggang dan Bendungan Pice dilarang, kepolisian konsisten dan masyarakat diminta untuk paham, mengerti bukan kita menghalangi orang cari makan tetapi ini sudah banyak lagi kepentingan masyarakat karna ini akandijadikan lumbung padi,
” untuk perbaikan sekitar Bendungan Pice terutama tanggul-tanggul yang telah rusak akibat dari penambangan timah ilegal ( TI Rajuk).

Menurut Anang, yang jelas sepanjang aliran Sungai Lenggang bukan diperuntukkan untuk area pertambangan. Karena Untuk Kabupaten Belitung Timur khususnya Danau Nujau dicanangkan sebagai wilayah lumbung padi minimal untuk wilayah Pulau Belitung,
” diharapkan dengan meningkatnya hasil panen padi yang ditargetkan oleh Gubernur sebanyak 10 ton per hektar, maka kesejahteraan masyarakat Beltim khususnya bagi petani akan bisa meningkat dan para petani akan lebih semangat dalam hal bercocok tanam padi untuk kebutuhan pangan,” Jelasnya
Dimana dapat diketahui hasil laporan dari BWS dan pengelola Bendungan Pice bahwa di Sungai Lenggang ini, khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang illegal, akan tetapi telah ditertibkan Oleh jajaran Kepolisian Resort Beltim, diharapkan kedepan tidak ada lagi aktivitas tambang Inkonvensional ( TI Rajuk ) yang beraktivitas,” Pungkas Anang ( Niza karyadi)