JAKARTA. Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa penyelesaian suatu perkara sering kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Setiap satuan kerja.
Demikian pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melantik Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, dan tiga pejabat Eselon I Kejaksaan Agung yang berlangsung di lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (10/01/2022).
Selain Wakil Jaksa Agung Sunarta, tiga pejabat Eselon I lainnya yang dilantik adalah Dr Amir Yanto SH MM MH CGCAE menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Dr Febrie Adriansyah SH MH menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dan Dr Ali Mukartono SH MH menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
“Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” tegas Jaksa Agung.
Di samping pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang, kata Jaksa Agung, diperlukan juga hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar instansi. guna optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas kejaksaan. Terlebih dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum. Oleh karenanya, ia meminta jajarannya untuk segera bangun hubungan yang harmonis dan sistematis dengan berbagai pihak terkait dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas.
“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, soliditas juga menjadi kunci kekuatan institusi kejaksaan. Menurutnya, soliditas merupakan pengejawantahan terhadap prinsip kejaksaan yakni satu dan tidak terpisahkan.
Ia juga mengingatkan salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work.
Ia menambahkan nilai integritas akan memberikan batasan tentang boleh atau tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. Nilai profesionalitas akan memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan. Bekerja secara profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa humanis. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, setiap Jaksa harus memiliki sikap tegas dan humanis.
“Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya,
Di bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin berharap Wakil Jaksa Agung Sunarta mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan dan penguatan organisasi Kejaksaan.
“Sebagai ketua tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,”pungkasnya. (yo)