I Ketut Kariyasa Adnyana Anggota Balek FPDIP: RUU Komoditas Strategis Dapat Jadi Instrumen Revolusioner Perbaiki Tata Kelola Pertanian Nasional

SENAYAN,- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan betapa pentingnya perlindungan terhadap komoditas strategis pertanian termasuk para pelaku usaha ini melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang kini tengah dibahas di parlemen.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Bali ini menilai bahwa persoalan pertanian merupakan masalah lama yang belum terselesaikan meski pemerintahan terus berganti.

“Masalah pertanian adalah problem utama bangsa dan negara ini, terutama bagi masyarakat petani di daerah agraris. Mayoritas kita anak petani, dan saya bisa kuliah dan duduk di sini juga karena hasil pertanian,” ujar Kariyasa pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masukan dan pandangan penyusunan RUU Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Anggota Komisi IX ini mengungkapkan bahwa kekayaan alam Indonesia sebagai negara tropis sangatlah menguntungkan bagi sektor pertanian. Dengan hanya memiliki dua musim, yakni musim hujan dan panas, Indonesia mampu memproduksi berbagai komoditas pertanian unggulan sepanjang tahun.

Kariyasa mengingatkan sejarah penjajahan Indonesia yang berawal dari ketertarikan bangsa asing terhadap rempah-rempah Nusantara. “Indonesia dijajah bukan karena tambang, awalnya karena rempah-rempah. Cengkeh dari Maluku dan rempah lainnya yang ada di seluruh wilayah Indonesia menjadi alasan utama VOC datang dan menjajah,”tuturnya.

Potensi besar tersebut, lanjut Kariyasa seharusnya membuat Indonesia tidak menjadi negara miskin. Namun, lemahnya tata kelola dan kebijakan yang tidak berpihak pada petani justru membuat Indonesia bergantung pada impor pangan.

“Kita makan tahu tempe dari kedelai impor Amerika, setiap Lebaran impor sapi dari Australia, dan sekarang ada rencana impor babi. Ini kebijakan yang sangat memprihatinkan,” tegasnya lagi.

Minimnya alokasi anggaran untuk sektor pertanian , sebut Kariyasa yang hanya sekitar 1,5 persen, baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai bukti kurangnya perhatian pemerintah terhadap sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.

Ia mencontohkan kondisi industri kakao di Bali, di mana UMKM didorong membangun pabrik pengolahan, namun bahan baku justru tidak tersedia sehingga banyak yang bangkrut. “Bahan baku kakao kita diekspor, tapi industrinya mati di dalam negeri,”ungkap Kariyasa.

RUU Komoditas Strategis, katanya harus mampu melindungi tidak hanya produknya, tetapi juga pelakunya, yakni petani dan peternak. “Perlindungan sektor pertanian akan berdampak langsung pada percepatan pengentasan kemiskinan, karena kemiskinan terbesar berada di pedesaan,”jelas Kariyasa.

Menurut dia, fenomena menurunnya minat generasi muda menjadi petani juga menjadi sorotan. Kariyasa menilai hal itu terjadi karena rendahnya kesejahteraan petani di dalam negeri. “Anak muda mau jadi petani di Jepang atau Korea karena digaji layak. Di sini, dengan lahan kecil dan upah rendah, sulit menyekolahkan anak sampai S1,” paparnya.

Kariyasa berharap RUU Komoditas Strategis dapat menjadi instrumen revolusioner untuk memperbaiki tata kelola pertanian nasional, meningkatkan kualitas hasil pertanian, menekan inflasi, serta mengurangi ketergantungan impor.

“Kalau kualitas pertanian kita bagus, pangan sehat, petani sejahtera, inflasi terkendali, dan impor bisa ditekan. Ini menyangkut masa depan bangsa dan negara,” pungkas Kariyasa. (yo)