Gerak Cepat Kapolres Belitung Timur, Arahkan Kasat Reskrim Buka Kembali Kasus Pembunuhan Suharta Rohim

BELITUNG TIMUR, Kepolres Belitung Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Noor Isya mengapresiasi upaya dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Belitung Timur yang mengingatkan agar aparat kepolisian Belitung Timur dalam bekerja lebih profesional lagi, terutama dalam mengusut kasus yang berkaitan dengan pembunuhan saudara Suharta Rohim yang sekarang ini kasusnya belum juga berhasil terungkap. Apa motip dari si pelaku menghabisi nyawa Suharta Rohim, ini harus segera dibongkar.

“Kami juga minta kepada  kepolisian Belitung Timur memberikan perlindungan hukum bagi segenap anggota PGRI di seluruh wilayah Belitung Timur supaya mereka dalam menjalankan tugasnya merasa aman,” kata Ketua PGRI Belitung Timur Nurhamidah S.Pd, Selasa (19/10/2021).

“Insya Allah, kita coba buka kembali kasus pembunuhan guru Suharta Rohim ini, dan sudah saya arahkan ke Kasat Reskrim yang baru untuk memulai pengusutannya. Mohon doanya saja, semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran dalam bertugas,” kata Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya dalam keterangan singakat via whatshApp pribadinya pada potret-indonesia.com, Selasa(19/10/2021).

Mencuatnya kasus pembunuhan Suharta Rohim ke publik berkat sepucuk surat terbuka dari Sony Nelson kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang salah satu isinya meminta Bapak Kapolri segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian Belitung, terutama dalam hal pengusutan kasus pembunuhan Suharta Rohim.

” Surat kepada Bapak Kaporli ini sengaja saya buat dengan tujuan supaya Bapak Kapolri mendengar jeritan rakyat bawah, dan alhamdulillah Bapak Kapolres Belitung Timur mendegar dan telah perintahkan bawahnnya untuk buka kembali kasus pembunuhan Suharta Rohim,”ucap Sony Nelson, salah seorang keluarga dekat dari almarhum.

Berikut biodata korban:

Nama : SUHARTA ROHIM
Usia    : 50 Tahun
Pekerjaan : PNS ( Penganggatan Tahun 2003, guru SD N 5 Sp.Pesak). Lulusan : S1 PGSD UT.
Status Menikah: Memiliki 2 Orang anak dan 1 istri.
Anak Pertama :  IZZAT PAMUDJA usia 21 tahun (mahasiswa).
Anak kedua : MUTU MADYA HUTAMI  usia 16 thn (pelajar SMA).
Nama Istri: LISMONIAR (PNS guru SDN 1 Sp.Pesak).

Dalam menjalankan aktivitas mengajar, korban menggunakan kendaraan motor roda dua dengan merk Honda Astrea Grand, karena jarak tempu dari rumah korban ke sekolah tempatnya mengajar sekitar 500 meter. Selain sebagai guru, korban juga bekerja sampingan menjadi buruh tani di perkebunan sawit di sekitar kediamannya di Kabupaten Belitung Timur. (Tim)

Salam Presisi!!!