JAKARTA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia mendesak pemerintah dalam hal ini PT Timah Tbk segera membayarkan pesangon eks Karyawan Timah sebesar Rp.35 milliar demi rasa keadilan bagi masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Penred Siagian di forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dengan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB-MKT), Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana SH, PT. Timah Tbk serta perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja.
Hadir juga di RDPU DPD RI yang dipimpin Abdul Hakim, Wakil Menteri Kesehatan dan Konsil Tenaga Kerja Indonesia (KTKI) dan anggota DPD lainnya.
Senator asal Sumatera Utara, Penred Siagian menambahkan bahwa urusan pesangon itu sudah menjadi kewenangan dari pihak manajemen perusahaan untuk membayarnya.
Tak mau kalah dengan koleganya dari Sumut, Dinda Rembulan anggota DPD RI dapil Bangka Belitung meminta pemerintah melalui PT Timah Tbk untuk sesegera mungkin menyelesaikan prihal pesangon eks Karyawan Timah.
“Saya bersama-sama teman anggota DPD RI siap mengawal pesangon mantan karyawan timah hingga tuntas,”tegas Dinda Rembulan di komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/7/2025).
Konsistensi Dinda Rembulan didalam memperjuangkan tuntutan pesangon dari eks Karyawan Timah tidak perlu diragukan lagi. Sejak terpilih menjadi anggota DPD RI, Dinda Rembulan sudah punya tekad membantu masyarakat daerah khususnya warga Bangka Belitung yang tertindas oleh ketidakadilan.

“Ini yang tengah dialami 17.248 eks mantan Karyawan Timah yang menuntut hak nya berupa pesangon tetapi belum juga dibayarkan oleh perusahaan BUMN tersebut”, tandasnya.
Dinda Rembulan menyebut yang diperjuangkan oleh eks Karyawan Timah ini adalah soal keadilan dan negara wajib hadir ditengah-tengah rakyatnya.
“Saya berharap, pemerintah dalam hal ini PT. Timah, Tbk mendengar jeritan ribuan eks Karyawan Timah selama 30 tahun hingga saat ini belum dibayarkan pesangonnya,”imbuhnya .
Dukungan kalangan anggota DPD RI yang tergabung di Badan Akuntabilitas Publik khususnya terhadap tuntutan pesangon 17.248 eks Karyawan Timah diapresiasi setinggi- tingginya oleh Wakil Gubernur Babel Hellyana SH,
Menurut dia, DPD RI betul betul bekerja menyerap aspirasi masyarakat daerah.
“Saya selaku pihak yang mewakili pemerintah daerah Bangka Belitung berterima kasih atas dukungan DPD RI kepada FKKB-MKT-DR yang notabene adalah masyarakat Bangka Belitung”, tutur Hellyana .
Ia mengatakan, kehadirannya di gedung parlemen tidak lepas dari rasa pedulinya terhadap saudara saudara kita yang tergabung di FKKB-MKT-DR yang hingga kini belum mendapatkan pesangon dari PT Timah Tbk.
‘Kami harap PT Timah Tbk secepatnya menuntaskan pesangon eks Karyawan Timah, sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung malu rasanya bila tuntutan eks karyawan soal pesangon tak juga terbayarkan”, ujarnya.
Ketua FKKB-MKT-DR, Suryadi Saman menuturkan tentang tuntutan eks Karyawan Timah tidak bicara uang semata tetapi kami disini juga bicara tentang harga diri FKKBMKT-DR punya harga diri, dan tolong hak hak kami sebagai eks Karyawan Timah juga dihargai oleh PT Timah Tbk, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),”pungkasnya. (yo)
