Dak 2021 Fokus Pada Pemulihan  Ekonomi

Potret-Indonesia. com, Belitung Timur– Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Kabupaten Belitung Timur untuk tahun 2021 mendatang mencapai Rp 130.793.214.000. Terjadi peningkatan penerimaan di tahun 2021 mendatang, karena ada alokasi khusus untuk pemulihan ekonomi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemkab Belitung Timut  Bayu Priyambodo seusai memimpin Rapat Koordiansi Percepatan Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dak Fisik dan Non Fisik di Ruang Rapat Gunung Lumut Bapelitbangda, Selasa (10/11/20), 

Ia mengatakan terdapat kenaikan Penerimaan DAK untuk Kabupaten Beltim dari Rp 126.258.419.000,00 dan setelah refocusing/perubahan penerimaan sebesar Rp. 83.448.627.000,00 di tahun 2020 menjadi Rp 130.793.214.000 di tahun 2021.     

“Alhamdulillah untuk DAK tahun 2021 dari nilai pengusulan dan alokasi kita tidak berbeda jauh karena kita disertai data teknis. Memang ada peningkatan sedikit terutama di DAK Non Fisik baik administrasi maupun untuk pemulihan ekonomi,” kata Bayu.

Bayu mengungkapkan total DAK Non Fisik tahun 2021 mencapai Rp 55.961.566.000. DAK diperuntukkan bagi 7 OPD di Pemkab Beltim, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Tenaga Kerja dan KUKM, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan, dan Dinas Pertanian dan Pangan.

“Tidak semua OPD, ada 16 bidang ada juknisnya dari Kementerian. Jadi tahun depan fokusnya lebih ke percepatan pemulihan dan penguatan  ekonomi,” ujar Bayu.  

Saat ini, Tim Koordinasi DAK sedang mengkoordinasikan agar penyusunan Rencana kegiatan DAK 2021 bisa dipercepat. Mengingat pengusulan rincian DAK sudah online menggunakan KRISNA-DAK, baik untuk pengusulan maupun verifikasi paling lambat rincian diajukan melalui sistem 4 Desember 2020.

“Namun karena APBD harus ditetapkan 30 November, kita sepakati paling lambat 28 November sistem sudah kita tutup, agar saat TAPD singkronikasi dengan Banggar DPRD rincian kegiatan DAK sudah fix sehingga sudah masuk di APBD Induk 2021,” ungkap Bayu.@2 ( Niza karyadi)