Cucun: Penunjukan Syahroni Wakil Ketua Komisi III Sesuai Mekanisme Fraksi

SENAYAN— Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa penunjukan kembali Syahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI merupakan bagian dari mekanisme internal fraksi yang telah berjalan sesuai aturan.

Cucun mengatakan pimpinan DPR hanya menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan usulan resmi dari fraksi.

“Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai karena semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun,” ujar Cucun dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga merujuk pada putusan sebelumnya dan pengajuan resmi nama yang dikirim oleh fraksi.

“Keputusannya kan sudah ada di putusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang menduduki posisi itu. Kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu,” jelasnya.

Cucun juga menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah melalui proses dan persetujuan sesuai mekanisme internal DPR.

Syahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Namun, setelah enam bulan, fraksi kembali mengajukan namanya untuk menduduki posisi tersebut. (red)