BELITUNG TIMUR, – Sebanyak 50 perusahaan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti Rakor Optimalisasi Peran Stakeholder Swasta dalam Percepatan Pembangunan dan Investasi di Gedung Auditorium Zahari MZ, Manggar, Beltim Senin (29/3/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim, Novis Ezuar mengatakan Pemkab Beltim terus berupaya menjaga iklim investasi dengan memberikan kemudahan perijinan dan peluang investasi agar masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.
“Saya apresiasi kepada pimpinan perusahaan di Beltim atas kepeduliannya membangun daerah. Dalam rakor ini kita mengajak seluruh perusahaan yang berada di Beltim untuk berkontribusi dan mengoptimalkan peran serta dalam percepatan pembangunan sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” kata Novis dalam rakor tersebut.
Novis menjelaskan, pentingnya peran perusahaan untuk melaksanakan CSR sebagai bentuk kewajiban karena adanya kegiatan perusahaan yang mempunyai dampak sosial dan lingkungan.
“Mereka punya kewajiban terhadap ijin, bisa berbentuk program CSR maupun bantuan lainnya, sepertin reklamasi, pemberdayaan masyarakat, pajak dan restribusi,” jelas Novis.
Pihaknya, lanjut Novis, juga akan membantu dan mempermudah dalam pengurusan perijinan berinvestasi khususnya bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan.
“Kalau ada permasalahan pengurusan ijin, sampaikan ke Pemda, dimana kesulitannya, supaya Pemda bisa bantu semua. Kita tidak akan mempersulit perijinan tapi mereka harus melaksanakan kewajiban perijinan dan ikut serta dalam pembangunan di Beltim,” pungkad Novis.
Penulis : Niza Karyadi