“Straregi pengembangan yang dikembangkan Perseroan di landasi atas prinsip pembangunan berkelanjutan”
TANJUNG PANDAN, PT Timah pada tahun 2021telah mengucurkan anggaran Corporate Social Responsibility atau CSR sebesar Rp. 1,3 miliar di Kabupaten Belitung dan Beitung Timur.
Koordinator Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Unit Produksi Belitung, Eka Rinaldi mengatakan, bantuan dana CSR PT. TIMAH Tbk pada tahun 2021 lebih diarahkan untuk membantu warga masyarakat baik pusat maupun daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
“Di Kabupaten Belitung sendiri sekitar hampir 30-40 persen dana CSR PT. TIMAH Tbk disalurkan ke bidang kesehatan guna penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan ke UKM dan Koperasi, lanjut Eka sudah diatur melalui program kemitraan PT. TIMAH.
“Ada sebanyak Rp.1,3 miliar dana yang telah disalurkan PT. TIMAH untuk membantu UKM dan Koperasi di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur pada periode 2021 ini,” terangnya.
Ia menambahkan, bantuan CSR PT. TIMAH ini disesuaikan dengan rencana produksi. “Bila produksi naik otomatis bantuan pun naik atau sebaliknya nilai bantuan juga bisa turun andai produksi tidak sesuai harapan,” ucap Eka.
Namun, lanjut Eka, kita lihat situasi mana yang perlu didahulukan terutama di ring-ring satu produksi itu terasa benar dampaknya sehingga perlu penanganan segera.
Eka mengatakan, bantuan CSR PT. TIMAH sebagai bentuk komitmen Perseroan yang memiliki kaitan erat dengan aspek ekonomi dan sosial budaya.
Ia berharap, program CSR PT. TIMAH ini dapat menjembatani kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Tanggungjawab bidang pengembangan sosial kemasyarakatan tidak sebatas pada program kemitraan saja, melainkan juga program bina lingkungan serta program-program sosial lainnya di tengah masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan semua terangkum didalamnya,” terang Eka.
Untuk rogram kemitraan, sebut Eka, diberikan dalam bentuk pinjaman (dana bergulir) untuk membiayai modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usahanya.
Selain itu pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri, bantuan ini tersebar di berbagai wilayah operasional Perseroan.
Program Bina Lingkungan (BL) adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana BUMN yang dibebankan langsung menjadi biaya operasional Perseroan.
Program Bina Lingkungan dielaborasi dalam tujuh fokus kegiatan, yaitu program bantuan bencana alam, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana umum, sarana ibadah, pelestarian alam, serta bantuan bina lingkungan untuk sosial kemasyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan. (tim).