Potret Indonesia, Situbondo – Program mulia Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Situbondo diduga jadi ajang “bagi-bagi kue ” sekelompok oknum. Manisnya keuntungan dan dugaan aturan fee proyek pun jadi candut. Mirisnya, dugaan pengurangan kwalitas bangunan, disunatnya anggaran oleh oknum, dan di kontraktualkan mewarnai kisahnya setiap tahun, (Senin, 02/12/2024).
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan kegiatan padat karya tunai melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam rehabilitasi, peningkatan jaringan irigasi dan atau pembangunan jaringan irigasi secara partisipatif, terencana dan sistematis untuk meningkatkan pengelolaan jaringan irigasi.
Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan. Dan sesuai Juklak dan Juknisnya, program ini tidak diperbolehkan di kontraktualkan atau dilaksanakan oleh Pihak ke-3.
Seperti penuturan salah satu struktural Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, P3TGAI yang diterima kelompoknya merupakan usulan Aspirator yang notabenenya salah satu anggota DPR RI di Kabupaten Banyuwangi.
“Awalnya Desa kami memang terpilih untuk diajukan program P3TGAI yang diusung oleh Aspirator dari DPR RI dari Dapil 3 Jawa Timur. Dan Alhamdulillah dapat. Dalam prosesnya, memang sudah ada arahan-arahan dari kordinator Pak,” beber pria yang enggan disebut namanya ini.
Arahan tersebut, lanjut pria yang kesehariannya petani ini, diduga berkaitan dengan besaran komitmen fee dan pihak yang akan melaksanakan. Pada dasarnya, kelompoknya tidak keberatan dengan semua arahan tersebut, hanya saja yang membuat kecewa adalah pekerjaan yang seharusnya bisa menjadi rejeki bagi kelompoknya malah dikerjakan oleh pihak lain.
“Dalam arahan-arahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan dan pencairan dana, komitmen fee dan juga siapa pihak yang akan melaksanakan program tersebut. Kami tidak masalah dengan komitmen fee-nya, hanya saja saat dilaksanakan oleh pihak lain (kontraktor), disitu kami kecewa. Yang harusnya jadi rejeki kami akhirnya kan gak jadi Pak,” ucapnya.

Berbeda halnya dengan pelaksanaan program P3TGAI di salah satu lokasi di Kecamatan yang sama. Dari pengakuan warga disekitar lokasi menjelaskan selain tidak dipasangnya banner informasi proyek, juga dari awal tidak dipergunakan peralatan molen pengaduk semen dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kurang tau kalau itu (bangunan) irigasi Mas, soalnya bentuknya agak beda. Memang tidak ada banner (informasi) jadi gak tau itu proyek apa,” tutur salah satu pemuda sebut saja Erpan.
“Dari awal memang tidak keliatan pakai molen, manual semua kayaknya. Kalau pekerjanya, memang ada yang dari orang sini, tapi kebanyakan orang luar. Gak tau juga,” sambung teman Erpan.
Pantauan jurnalis Potret Indonesia di beberapa lokasi di Kecamatan Kendit memang ditemukan dugaan tidak dipergunakannya peralatan pengaduk semen (molen) yang tertuang dalam juga sering ditemui tidak dipasangnya papan informasi sebagaimana tertuang dalam aturan juklak juknis pelaksanaan program P3TGAI.
Sepertinya, ekosistem pola modus operandi dalam pelaksanaan program P3TGAI memang sudah dipersiapkan sedemikian rupa. Jadi, mulai dari pengusulan penerima, pihak yang melaksanakan hingga dugaan “penyunatan” anggaran saat tahapan pencairan sebagai pelaksanaan komitmen sudah terkondisikan. Yang menjadi pertanyaan, apa fungsi dari Pendamping Pelaksana yang sudah dididik oleh Pemerintah?
Saat pemberitaan ini di rilis, jurnalis Potret Indonesia masih mencoba menghubungi pihak Koordinator dan Aspirator Program (anggota DPR RI).
Jurnalis; Fer/ Red (bersambung)
