Bupati Beltim Minta PT.Timah  Lakukan Pemetaan Lokalisasi Meja Goyang dari Pemukiman Warga 

Belitung Timur, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan  Kegiatan  Meja Goyang  dan  meminta .pada PT.Timah lakukan paparan rencana pemetaan lokalisasi Meja Goyang ke dalam area IUP PT Timah, acara bertempat diruang rapat Bupati pada Jum’at ( 23-1-2026)

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung Timur  Kamarudin Muten, yang di hadiri oleh Wakil Bupati  Khairil Anwar, Danlanud H. AS Hanandjoeddin, Dandim 0414/Belitung, Kasi Intel Kejari Beltim, Kabag Ops perwakilan Polres Beltim, para Asisten, Staf Ahli,  Plt Cabdin  ESDM Prop.Kep.Babel, Kasat Pol PP Beltim, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kesbangpol serta para camat se-Belitung Timur 

Bupati  Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa menegaskan bahwa seluruh meja goyang yang berada di kawasan permukiman warga harus segera ditata. Ia meminta agar proses penataan tersebut dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Menurut Afa, kebijakan penataan meja goyang ini memang bukan kebijakan yang populis, namun harus diambil demi kepentingan jangka panjang masyarakat Belitung Timur. Ia menekankan bahwa aspek kesehatan menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.
“Saya memikirkan kesehatan masyarakat Belitung Timur 10 sampai 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan penataan meja goyang yang baik akan tercipta keseimbangan antara kepentingan masyarakat, PT Timah, dan Pemerintah Daerah.

“Dengan penataan yang baik, di satu sisi masyarakat sehat, PT Timah sehat secara keuangan, dan pemerintah daerah bisa mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar dari pusat,” kata Afa.

Selain itu, Bupati Afa juga meminta PT Timah untuk berperan aktif dengan menyiapkan lokasi khusus bagi meja goyang yang akan direlokasi dari kawasan permukiman. Ia menegaskan bahwa peran PT Timah sebagai “bapak angkat” harus diwujudkan secara nyata.

“PT Timah kalau jadi bapak angkat jangan diangkat-angkat saja, lokasinya harus disiapkan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Afa menyampaikan rencananya untuk turun langsung ke lapangan besok. Ia akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengecek satu per satu keberadaan meja goyang yang masih berada di kawasan permukiman warga.

Selanjutnya, PT Timah  Wilayah Produksi Belitung yang diwakili oleh Wasprod Okta Pratomo memaparkan data terkait keberadaan meja goyang di wilayah Belitung Timur. Ia menyampaikan bahwa untuk wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, seluruh meja goyang yang ada berada di luar wilayah IUP PT Timah.

Lebih lanjut, pihak PT Timah menyatakan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam menata aktivitas meja goyang di lingkungan permukiman warga,” ujar Okta

Sementara itu, Kasat Pol PP Belitung Timur, Adlan Taufik, mengungkapkan adanya sejumlah permasalahan terkait meja goyang. Berdasarkan pendataan yang dilakukan Satpol PP, terdapat beberapa kluster meja goyang yang tidak memiliki izin usaha pertambangan, tidak berbadan hukum, namun hasil produksinya dijual ke PT Timah.

Ia menjelaskan bahwa Satpol- PP memiliki kewenangan sebagai penegak Peraturan Daerah ( Perda ) namun tidak dapat melampaui aturan yang diatur diatasnya. 

“UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengolahan dan pemurnian tidak mengatur itu (meja goyang -red ),” jelasnya.

Satpol PP meminta keterbukaan dari PT Timah terkait alur hasil timah yang berasal dari aktivitas meja goyang diluar iup tersebut. 

“Kami hanya minta PT Timah jujur. Yang kami sebut tadi larinya ke mana? Jangan sampai yang disalahkan selama ini, misalnya yang di Sungai Manggar itu timahnya ke mana, karena mereka tidak punya IUP, tidak punya izin, dan tidak punya badan hukum,” tegas Adlan.

Untuk ijin,  kita sama-sama membenahi ini karena kami juga ditarget pak bupati, walaupun kami juga bergerak berjalan untuk Satpol-PP penegak perda bukan penegak UU no 2,”  katanya ( Niza Karyadi )