Palembang, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN yang digelar di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Gubernur, Walikota, dan Bupati dari Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, serta Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda utama rakor meliputi:
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi ASN oleh Kepala Daerah.
Pembekalan Tim Manajemen Talenta ASN untuk Sekda, Kepala BKD/BKPSDM, dan pejabat administrator terkait.
Paparan arah kebijakan kepegawaian BKN mengenai sistem merit dan digitalisasi manajemen ASN.
Dalam kesempatan itu, Bupati Belitung Timur menegaskan komitmen Pemkab Beltim dalam mendukung penerapan meritokrasi.
“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen mendukung penuh arah kebijakan BKN dalam penerapan sistem merit, sehingga tata kelola ASN kita semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Pemprov Babel Raih Nilai Merit Tertinggi
Di sela rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah BKN Award. Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menerima langsung penghargaan tersebut setelah Pemprov Babel dinilai memperoleh nilai indeks sistem merit tertinggi, yakni 301, dibanding tiga provinsi lainnya.
Pemberian anugerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi daerah yang dinilai berhasil membangun sistem merit dengan baik.
Turut hadir pula para Bupati dan Walikota se-Babel yang sekaligus melaksanakan deklarasi komitmen pembangunan manajemen talenta ASN, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang disaksikan Kepala BKN RI.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, menyampaikan apresiasinya kepada daerah yang konsisten menerapkan sistem merit. Menurutnya, sistem merit merupakan metode penempatan ASN berdasarkan kompetensi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian tersebut.
“Apa yang telah diraih ini harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan, demi pengembangan ASN yang berkualitas dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakor ini ditutup dengan konsolidasi tim kerja pembinaan manajemen ASN se-wilayah Kanreg VII Palembang, sebagai tindak lanjut dari komitmen yang telah ditandatangani.(*)