GORONTALO,- Aksi mendesak Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd mundur dari jabatannya sebagai Bupati Gorontalo menggema di seantaro Negeri Serambi Madinah (red-julukan) Provinsi Gorontalo).
Desakan itu disuarakan oleh ratusan eleman mahasiswa yang tergabung didalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beserta tokoh dan masyarakat Kabupaten Gorontalo di depan kantor saat menggelar demo di depan kantor Bupati Gorontalo, Senin (12/9/2022).
Para demontran menilai perbuatan amoral Bupati Gorontalo Nelson Pamalingo terhadap Irfana Abdurahman (istri sirih) nya telah merusak marwah Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang sarat budaya Islam.
Hingga berita ini diturunkan ratusan massa perlahan mulai membubarkan diri dan mereka berjanji akan menggelar aksi lebih besar lagi bila tuntutan aksi tidak didengar. “Bila aksi kami meminta mundur Bupati Nelson tak ditanggapi maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi hingga Nelson mundur sebagai bupati,”tegas Usman, salah seorang mahasiswa dari HMI.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat dimintai tanggapannya soal aksi ratusan mahasiswa HMI, tokoh dan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang mendesak Bupati Nelson mundur dari jabatannya karena tersandung asmara terlarang, ia mengatakan pihaknya akan segera turun untuk kroscek langsung dugaan kasus amoral Bupati Nelson.
“Kita akan turunkan tim dari Kemendagri ke Kabupaten Gorontalo untuk lakukan investigasi kasus yang melibatkan Bupati Nelson, bila nanti Bupati Nelson terbukti bersalah, pihak Kemendagri sudah pasti akan ambil tindakan tegas atau sanksi pencopotan dari jabatannya,”tegas Suhajar Diantoro, di kantornya, Senin (12/9/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Nelson Pomalingo tidak saja dirundung kasus amoral terhadap Ifana, tapi kasus pengancaman istri Bupati Gorontalo kepada Ifana juga menuai kritik. Bahkan, kasus amoral Bupati Nelson Pomalingo oleh Ifana Abdulrahman sudah dilaporkannya ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
DPRD Kabupaten Gorontalo sampai sekarang belum juga menindaklanjuti atau memanggil Bupati Nelson Pomalingo. “Kami minta DPRD Kabupaten Gorontalo segera panggill dan periksa Bupati Nelson, bila bupati terbukti bersalah DPRD bisa memakzulkan bupati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, “kata H. Misran Tolinggi dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).
Tokoh masyarakat Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalon ini menilai, perbuatan amoral Bupati Nelson Pomalingo menjadi aib yang memalukan bagi daerah. “Kasus ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gorontalo sampai ke proses hukum di pengadilan,”pintanya.
Sekedar informasi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sebelumnya telah klarifikasi terkait perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan istrinya Prof. Fory Naway dengan istri sirinya di tahun 2018, menurut Bupati Nelson semua telah selesai.
Klarifikasi Bupati Nelson dibeberapa media lokal, menurut Misran Talunggi justru membuktikan bahwa memang ada hubungan istimewa antara Nelson Pomalingo dengan Ifana Abdulrahman, didukung dengan bukti-bukti yang konon beraroma perbuatan tak senonoh.
Dugaan kasus asmara terlarang Bupati Gorontalo berawal dari adanya laporan dari Ifana Abdullah yang disertai dengan bukti-bukti yang tidak bisa dilihat oleh sembarangan orang karena mempertontonkan adegan-adegan yang tidak senonoh ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Klarifikasi Pak Bupati Nelson secara tersirat membenarkan adanya dugaan kasus asmara terlarang tersebut. Belum lagi saat ini telah beredar cerita dimasyarakat tentang dugaan isi dari bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor ke DPRD,”timpal Misran.
Terlepas dari pengakuan Bupati Nelson yang tersirat, bahwa ada upaya Bupati Nelson dalam membujuk Ifana yang sebelumnya telah difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP dengan iming-iming memberangkatkan Ifana untuk umroh plus uang Rp. 100 juta.
“Iming-iming umroh bisa jadi bukti yang cukup tentang perbuatan tersembunyi Bupati Nelson yang kabarnya akan menerima gelar adat Pulanga.
Karena Ifana yang melaporkan kasus amoral Bupati Nelson ke DPRD Kabupaten Gorontali, otomatis pihak DPRD lah yang nanti memproses tindakan tak terpuji dari Bupati Nelson.
“Perkara ni sudah di meja Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dan kalau pun Bupati Nelson telah memenuhi seluruh tuntutan pelapor, hal tersebut tidak menggugurkan dugaan pelanggaran sumpah janji yang telah dilakukannya. “Maka tak ada lagi alasan bagi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Nelson Pomalingo,”tgas Misran.
Ia berharap, persoalan amoral Bupati Nelson menjadi perhatian serius para pihak termasuk dari lembaga – lembaga adat di daerah.
“Pelapor jelas, bukti-bukti juga ada maka apalagi yang membuat DPRD Kabupaten Gorontalo untuk memakzulkan Bupat Nelson, pungkas Misran, yang juga pernah menjadi tim Pemenangan Nelson Fadli (NAFAS) , pada medio 2015 silam.
Sementara itu, Prof. Fory Naway, istri sah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sampai berita ini dimuat tak juga mau berkomentar terkait ancaman yang dilakukannya kepada Ifana Abdulrahman. (daeng)