DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, Soroti Fasilitas RSJ dan Layanan Kesehatan Jiwa

JAKARTA – Anggota Komite III DPD RI, Destita Khairilisani, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas berbagai program yang telah berjalan, khususnya di Provinsi Bengkulu, mulai dari bantuan makanan tambahan bagi ibu dan balita hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Hal itu disampaikan Destita dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kesehatan RI di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

“Kerja sama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama program bantuan makanan tambahan dan pemeriksaan kesehatan gratis yang langsung menyentuh kebutuhan ibu dan anak,” ujar Destita.

Meski demikian, Destita juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, salah satunya terkait kondisi ruang rontgen di rumah sakit jiwa di Bengkulu yang dinilai belum memenuhi standar keamanan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kebocoran radiasi sehingga diperlukan dukungan dari Kementerian Kesehatan, baik dalam bentuk perbaikan fasilitas maupun penyediaan alat kesehatan.

“Ruang rontgen di rumah sakit jiwa di Bengkulu masih belum memenuhi syarat, sehingga rentan terjadi kebocoran radiasi. Kami berharap ada bantuan dari Kemenkes untuk meningkatkan standar keselamatan,” katanya.

Selain itu, Destita juga meminta perhatian terhadap pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit di wilayah Bengkulu agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi berbagai inovasi program Kementerian Kesehatan, seperti layanan hotline dan modul edukasi kesehatan. Ia mendorong agar program tersebut dapat lebih masif disosialisasikan hingga ke daerah.

Destita menilai, kebutuhan layanan kesehatan jiwa di masyarakat semakin meningkat, terutama di kalangan anak-anak. Banyak orang tua yang mengaku kesulitan mencari akses bantuan profesional saat menghadapi persoalan psikologis anak.

“Ketika kami turun ke lapangan, banyak ibu-ibu yang menyampaikan bahwa anak-anak mereka mengalami kecemasan, tetapi mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyediaan layanan pemeriksaan psikologi gratis di masyarakat, yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit maupun tenaga profesional.

Selain layanan, Destita juga menyoroti kejelasan cakupan pembiayaan layanan kesehatan jiwa oleh BPJS Kesehatan yang dinilai masih membingungkan masyarakat.

“Informasi mengenai layanan kesehatan jiwa yang ditanggung BPJS masih simpang siur. Kami meminta penjelasan yang lebih jelas agar masyarakat tidak ragu untuk mengakses layanan,” ujarnya.

Ia juga meminta klarifikasi terkait wacana kebijakan pada 2027 yang menyebutkan kemungkinan penghapusan kekhususan rumah sakit menjadi rumah sakit umum.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan dari Kementerian Kesehatan terkait informasi tersebut, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Destita.

Menutup pernyataannya, Destita berharap sinergi antara DPD RI dan Kementerian Kesehatan dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di daerah. (yo)