JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memutuskan tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR RI selama masa jabatannya. Politikus Partai NasDem itu menyatakan seluruh gaji yang seharusnya ia terima akan disalurkan ke yayasan Kitabisa.
Sahroni mengatakan keputusan tersebut berlaku sejak dirinya kembali aktif menjalankan tugas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan tidak akan mengambil gaji bulanan yang menjadi haknya sebagai wakil rakyat.
“Gaji tidak saya terima. Bahkan saya juga tidak tahu berapa jumlah gaji saya,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa gaji tersebut akan langsung dialihkan untuk disalurkan melalui platform donasi Kitabisa yang dinilainya memiliki sistem penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki jaringan yang luas untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Agar proses penyaluran berjalan konsisten, Sahroni berencana meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk langsung mentransfer gaji bulanannya ke rekening yayasan tersebut. Dengan mekanisme itu, ia memastikan tidak akan menerima dana tersebut secara pribadi.
Sahroni mengungkapkan langkah ini juga sebagai bentuk komitmennya untuk menghindari anggapan bahwa dirinya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Ia menilai keputusan tersebut tidak akan memengaruhi kehidupannya karena di luar aktivitas politik ia juga berprofesi sebagai pengusaha.
“Karena saya juga seorang businessman, jadi saya pikir lebih baik gaji itu diberikan kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan,” kata Sahroni.
