868 Pelanggaran Prokes Terjaring,  Selama Tiga Bulan Di Belitung Timur

Potret-Indonesia. com–Belitung Timur
“Sebanyak 868 Pelanggaran  Protokol Kesehatan (Prokes)  yang terjaring, dalam pelaksanaan Selama Tiga Bulan Di Belitung Timur,
Pelaksanaan Operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Belitung Timur yang dilakukan  dijalan raya pada siang hari dan  kemudian kita tingkatkan pada malam hari ditempat-tempat usaha kerumunan warga, ” ujar Zikril disela-sela razia  dikawasan pasar Gantung (26/12)

 Zikril mengatakan,  operasi malam hari yang kita gelar ditempat kerumunan, tempat usaha dan bagi yang sudah terjaring 2 kali kita kenakan sangsi dan  kita akan lakukan denda,” ungkapnya

” Kita sudah  agak mulai main pada objek kerumunan  tempat usaha, jika tempat usaha yang sudah berkali-kali tidak mematuhi  protokol kesehatan,  kita rekomendasikan untuk pencabutan  izin sementara, 
“Dan ini  ada beberapa kali kedapatan yang  sebelumnya  pernah  terjaring dijalanan pada saat razia dikerumunan   tertangkap lagi,  hal seperti inilah kita mulai terapkan, ” tukas Zikril

Zikril mengatakan,   tim gabungan  operasi  terbagi 2 kelompok,  saat ini kita fokus dikerumunan tempat usaha dan hal ini masih relatif baik,  terutama  di-Kecamatan Gantung, 
“diharapkan,   untuk warga Kecamatan Gantung agar tetap patuhi Protokol kesehatan,  selalu pakai masker,  jaga jarak dan cuci  tangan,  walaupun di Kecamatan Gantung saat ini masih zona hijau, ” kata zikril
 Tim Gabungan  Opresi penegkan hukum Prokes berdasarkan Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2020 tentang  penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19

Tim Gabungan operasi  penegakan hukum prokes sebanyak 57 orang yang terdiri dari TNI-Polri,  Satpol-PP,  OPD,  BPBD, Dishub, tim Kecamatan.
( Niza Karyadi)