Potret-Indonesia. com–Belitung Timur
“Sebanyak 868 Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring, dalam pelaksanaan Selama Tiga Bulan Di Belitung Timur,
Pelaksanaan Operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Belitung Timur yang dilakukan dijalan raya pada siang hari dan kemudian kita tingkatkan pada malam hari ditempat-tempat usaha kerumunan warga, ” ujar Zikril disela-sela razia dikawasan pasar Gantung (26/12)
Zikril mengatakan, operasi malam hari yang kita gelar ditempat kerumunan, tempat usaha dan bagi yang sudah terjaring 2 kali kita kenakan sangsi dan kita akan lakukan denda,” ungkapnya
” Kita sudah agak mulai main pada objek kerumunan tempat usaha, jika tempat usaha yang sudah berkali-kali tidak mematuhi protokol kesehatan, kita rekomendasikan untuk pencabutan izin sementara,
“Dan ini ada beberapa kali kedapatan yang sebelumnya pernah terjaring dijalanan pada saat razia dikerumunan tertangkap lagi, hal seperti inilah kita mulai terapkan, ” tukas Zikril
Zikril mengatakan, tim gabungan operasi terbagi 2 kelompok, saat ini kita fokus dikerumunan tempat usaha dan hal ini masih relatif baik, terutama di-Kecamatan Gantung,
“diharapkan, untuk warga Kecamatan Gantung agar tetap patuhi Protokol kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, walaupun di Kecamatan Gantung saat ini masih zona hijau, ” kata zikril
Tim Gabungan Opresi penegkan hukum Prokes berdasarkan Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19
Tim Gabungan operasi penegakan hukum prokes sebanyak 57 orang yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, OPD, BPBD, Dishub, tim Kecamatan.
( Niza Karyadi)