Belitung Timur, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten lakukan Inspeksi mendadak ( Sidak ) keberadaan pengelolaan aktivitas meja goyang yang berada di wilayah kecamatan Gantung, pad Sabtu ( 24-1-2026 )
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Kamarudin Muten, didampingi oleh Sekda serta jajaran OPD, Wasprod PT.Timah dan jajaran, Camat Gantung dan Asosiasi tambang
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral menggunakan meja goyang dan Paparan Rencana Pemetaan Lokalisasi meja goyang kedalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Ruang Rapat Kantor Bupati yang digelar pada Jumat (23/1/2026).
Bupati Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa, pada penyelusuran titik- titik sejumlah meja goyang yang ditemui, AFA menyampaikan kepada para pekerja untuk mematuhi protokol kesehatan, memberikan masker dan Susu dan Ia menghimbau agar jauh dari pemukiman.
Sekanjutnya, Bupati AFA beserta Rombongan juga meninjau dua titik lokasi yang akan dijadikan lokalisasi meja goyang, di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu, disampaikan agar meja goyang yang CV-nya bermitra dengan PT Timah segera dipindahkan ke tempat lokalisasi tersebut.
“Saya minta PT Timah bantu saya, 125 meja goyang yang ada kerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan. Sisanya, meja goyang yang belum ada kerja sama dengan PT Timah saya minta untuk merangkul mereka,” tegas Afa
Afa menambahkan penataan meja goyang ini bukan hal mendadak, namun sudah dari September 2025 lalu ia melakukan audiensi kepada seluruh pemilik meja goyang se-Beltim agar memindahkannya dari lingkungan pemukiman.
Afa menegaskan akan menutup meja goyang yang masih beroperasi dekat pemukiman masyarakat pada saat bulan puasa.
“Jika mereka masih tidak mau pindah terpaksa kita tutup, nanti akan ada Satgas yang akan melakukannya. Jadi ini adalah salah satu tanggung jawab PT Timah karena Pemerintah Pusat mempercayakan urusan Timah ini ke PT Timah, saya harap PT Timah bisa jadi bapak angkat,” sebut Afa



Sementara Wasprod Okta Pratomo, saat diwawancarai disela- sela Sidak, ditanya ada 125 unit meja goyang yang disampaikan pihak PT.Timah, Ia menyatakan bahwa sesuai apa yang telah disampaikan oleh pak Bupati, dari 125 meja goyang tersebut, dan sesuai dengan data yang kami ambil dari titik- titik koordinat, tapi memang kepastian dari 125 Meja Goyang tersebut,
” yang berkaitan dengan PT.Timah sekarang ini kami akan lakukan Update data terkait dengan meja goyang yang ada tersebut, karena PT.Timah tidak bermitra dengan meja goyang itu, tetapi PT.Timah bermitra dengan CV, yang bermitra CV dengan PT.Timah,” Ujar Okta
Okta mengatakan bahwa pada intinya kami menyambut baik atas kebijakan pak Bupati, karna untuk perbaikan tata kelola timah tersebut, kedepannya lebih baik mudah- mudahan ini kami untuk evaluasi dan kontrol terkait dengan produksi timah di Belitung Timur
Untuk Kesiapan lokalisasi Meja goyang, Okta mengatakan bahwa PT Timah sudah memiliki 10 Stasiun Pengepul, satu ini di Parit Tebu dan 9 -nya tersebar di 5 Kecamatan di Belitung Timur ini pertama yang akan kami dorong kesana, karna pasti CnC dengan kepemilikan lahan, milik PT.Timah dan keberadaannya dalam IUP PT.Timah dan jauh dari pemukiman, yang kita lihat di Parit Tebu kondisinya telah kami persiapkan untuk meja goyang,” jelasnya
Kedepannya, kata Okta kita akan dorong dari 125 meja goyang ke Stasiun Pengepul yang terdekat, terlepas mereka mau buat sendiri tapi kami akan siapkan titik-titik yang dalam artian dalam IUP PT Timah dan jauh dari pemukiman sebagaimana kebijakan yang kita lakukan, hal ini juga kita akan lakukan bertahap,
Kami berharap, agar ada perdanya atau Perbup yang akan mendukung dari kebijakan ini, sehingga secara legalitas ini akan menjadi lebih kuat,” tukas Okta
Sebelum Ramadhan harus rampung, kami akan lakukan bertahap, kalau seluruhnya untuk selesai kami belum bisa pastikan da
[00.36, 26/1/2026] Karyadi Potret Beltim: ri sejumlah itu, tapi kita akan lakukan bertahap
Kalau dengan meja goyang mitra PT Timah, tidak pindah kita akan berikan teguran terhadap mitra dan kami akan berikan sanksi nantinya seperti apa, Jelas ! kami sangat mendorong sekali,
harapan kami ini akan diberikan ahli hukum yang akan lebih di dalam hukum atau perda yang akan kita pegang bersama,” pungkas Okta. ( Niza Karyadi )
